Seksi PMS dan FSDP LPMP Gorontalo tahun ini punya program kerja seputar Sekolah Bertaraf Internasional atau yang sering disingkat SBI. Program Dinas Pendidikan Nasional ini sedang bergaung dimana – mana. Program ini memang masih menggunakan embel – embel “rintisan didepannya”, tetapi pemerintah terlihat serius menggarapnya (atau serius menghitung jumlah yang bisa dikorupsi?) sampai - sampai menyediakan anggaran yang cukup besar yang dikucurkan untuk dana BlockGrant SBI. Tetapi apa dan bagaimana SBI itu sebenarnya justru tidak banyak diketahui. Sesungguhnya kategori sekolah bisa dibagi menjadi :
- SEKOLAH KATEGORI STANDAR
- SEKOLAH KATEGORI MANDIRI
- SEKOLAH BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL
- SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
- SEKOLAH YG DISELENGGARAKAN OLEH PERWAKILAN NEGARA ASING
- LEMBAGA PENDIDIKAN ASING DI NKRI
Adapun, kriteria sekolah yang bisa mendapatkan predikat sebagai SBI haruslah sekolah yang memilik basis IT yang kuat serta menerapkan sistem bilingual dalam proses belajar mengajar, disamping memiliki sarana dan prasarana yang sesuai standar. Ada 8 standar yang harus dipenuhi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Sederhananya, untuk mendapatkan predikat SBI, maka KBM diajarkan dalam bahasa inggris sehingga baik siswa maupun guru harus memiliki kompetensi dalam berbahasa inggris. Maka sertifikat TOEFL dengan nilai tertentu bagi para guru kini menjadi prasyarat. Disamping itu basic IT yang juga menjadi prasyarat, seperti penggunaan electronic media sebagai alat bantu pengajaran dan pembuatan materi pengajaran dalam satu atau lebih format elektronik media. Lulusan yang diharapkan dari sebuah sekolah bertaraf internasional adalah lulusan yang dapat bersaing baik secara nasional maupun secara internasional.
Maka...............banyak konsekuensi yang timbul dari adanya standar2 tersebut. Salah satunya adalah biaya sekolah di SBI yang tentunya lebih mahal daripada di sekolah reguler. Impact lainnya adalah standar masuk yang lebih tinggi dibanding dengan sekolah reguler. Ujung – ujungnya, SBI menjadi semacam sekolah eksklusif yang tidak bisa menyentuh semua lapisan masyarakat.
Akan tetapi ada hal – hal lain yang perlu dikaji dan dipertimbangkan lagi dalam penerapan program SBI ini. Masalah yang banyak dihadapi oleh para guru di SBI adalah penguasaan bahasa Inggris. Banyak guru yang sangat kompeten dalam bidangnya terutama science, tetapi kesulitan dalam berbahasa Inggris. Pertanyaan pertama adalah manakah yang lebih baik, membekali para guru science tersebut dengan bahasa Inggris, atau membekali guru – guru yang berbahasa Inggris secara aktif dengan ilmu – ilmu science? Tentu saja yang ideal adalah guru science yang berbahasa Inggris secara aktif, tetapi ini sulit didapat. Lebih dari itu perlu dipertanyakan pula apakah efektif untuk para siswa mempelajari science dalam pengantar bahasa Inggris ketimbang bahasa ibunya? Bukankah untuk bisa bersaing secara internasional kualitas akan kompetensi kita lebih dibutuhkan ketimbang penggunaan bahasa? Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional memang sangat penting untuk mempercepat kemajuan kita dan bisa leluasa dalam menembus dunia kini yang seakan tanpa batas. Akan tetapi bahasa hanyalah penunjang yang akan melengkapi semua kompetensi yang kita miliki. Tidakkah mata pelajaran bahasa Inggris cukup untuk anak didik untuk menguasai bahasa Inggris? Barangkali hal yang perlu ditinjau kembali adalah kurikulum pelajaran bahasa Inggris kita yang tidak bisa memaksimalkan kemampuan anak didik dalam berbahasa Inggris secara aktif. Jangan sampai semua terkesan dipaksa hanya untuk mencapai keinginan untuk meng ”go internasional” kan sekolah – sekolah kita agar lulusannya bisa terterima di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri. Pertanyaan kedua adalah berapa persen dari lulusan SMU kita yang akan melanjutkan sekolahnya keperguruan tinggi luar negeri? Untuk daerah Jakarta, mungkin bisa dihitung, tapi bagaiman dengan luar Jakarta?, bisakah dihitung dengan jari? Lagipula apakah perguruan tinggi kita belum layak?
Lalu tidakkah program SBI bisa memicu kesenjangan antar sekolah? Pemerintah tentu akan meng”anak emas”kan SBI dibanding sekolah – sekolah reguler. Hal ini menjadi semacam privatisasi sekolah negeri. Tidakkah dana yang begitu banyak dikucurkan untuk ”beberapa” SBI, akan lebih efektif digunakan secara merata untuk semua sekolah terutama untuk sekolah – sekolah dipedalaman? Masih banyak sekolah – sekolah yang jangankan menggunakan IT, untuk mengaplikasikan komputer saja mereka tidak mampu. Masih banyak sekolah – sekolah yang jangankan memiliki sapras yang lengkap, gedung sekolahpun tidak layak disebut sekolah. Lebih menyedihkan lagi, banyak sekolah yang jangankan mengharapkan guru dengan sertifikat TOEFL memadai, jumlah gurupun tidak mencukupi dibanding jumlah siswanya.
Ada baiknya mungkin program ini dipikirkan kembali secara bijak.
1 komentar:
Apa yang Anda pikirkan sebenarnya benar, bahwa memang pemerintah kesannya hanya menghambur-hamburkan uang negara untuk dikorupsi. setahu saya, andai saja LPMP diberi "jatah" untuk mengatur "peningkatan mutu" sesuai potensi daerah masing-masing, tentu lebih terarah programnya. Contoh: "diklat ins kayu tanam", what for..??
Posting Komentar